20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah Periode 2024-2029 Dilantik 

falarakyat

No comments

HALTENG- Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah hasil pemilu 2024 resmi dilantik pada Kamis (12/9/24) pagi.

20 anggota DPRD Halteng terpilih itu dilantik sesuai Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 535/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024-2029.

Dimana SK Gubernur Malut itu sesuai dengan Surat Pj. Bupati Halmahera Tengah Tanggal 15 Agustus 2024 Nomor : 200.2.5, perihal permohonan penetapan calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Periode 2024-2029 oleh Gubernur Maluku Utara.

Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman yang hadir dalam kegiatan itu membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Bahri menyampaikan bahwa tak terasa lima tahun sudah perjalanan anggota DPRD Kabupaten Halteng periode 2019-2024.

“Sebagai mitra pemerintah, sudah barang tentu dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai representasi perwakilan rakyat telah melewati berbagai dinamika dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ucap Bahri.

Oleh karena itu, lanjut Bahri secara pribadi dan atas nama pemerintah Propinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.

“Optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas, pemerintahan daerah memiliki spirit otonomi dalam nuansa kemitraan pemerintah daerah dan DPRD, berdasarkan 3 (tiga) fungsi konstitusional DPRD, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran,” katanya.

Dikatakannya, bahwa kita sadari telah banyak pencapaian program- program dan keberhasilan pembangunan, namun disisi lain, kita juga harus mengakui bahwa masih ada kekurangan vang peru dibenahi terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Tantangan dan tugas kita kian komplek di tahun-tahun yang akan datang. Tentu Anggota DPRD Kabupaten Halteng yang baru dilantik memiliki tanggung jawab yang besar, disamping sebagai representasi perwakilan rakyat di satu sisi, dan pada sisi yang lain dituntut untuk menjalankan fungsi DPRD dalam perumusan kebijakan-kebijakan strategis daerah,” jelasnya.

Sebagai mitra yang sejajar dengan Kepala Daerah, Pj Bupati berharap terciptanya sinergitas dan kolaborasi kolektif antara DPRD dan kepala daerah dalam menghadapi dan memecahkan berbagai persoalan daerah, serta mendukung suksesnya agenda prioritas pembangunan, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD,” akunya.

“Harapan kami, anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang diemban. Selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (Red)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar