Foto: Devisi SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Andi Umaternate
KEPULAUAN SULA– Perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, di 12 Kecamatan dan 78 Desa dengan jumlah 170 TPS akan berakhir pada hari sabtu, 28/9/ 24 besok.
Namun tahapan pengrekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan oleh KPU sajak tanggal 17 – 28 september 2024 ini, belum sepenuhnya terisi oleh pelamar.
Devisi Sumberdaya Manusia (SDM) KPU Sula Andi Umaternate menjelaskan pihaknya dari tanggal 17-28 telah memperoleh laporan dari PPK di 12 kecamatan bahawa masih terdapat kekurangan pendaftar di beberapa desa.
“Dari hasil perekrutan hingga hari inj, pelamar di beberapa desa masih kurang, ada juga yang hampir terpenuhi seperti desa di kecamatan Mangoli Selatan, sementara di kecamatan Sanana kurang pelamar di beberapa desa sama seperti kecamatan yang lain, ya kalu di persentase, mencapai 75%,” kata Andi Umaternate.
Andi juga menambahkan, apabila sampai tanggal 28 juga masih belum ada perkembangan, maka pihaknya selaku devisi SDM akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi guna memperpanjang tahapan perekrutan.
“Jika nanti pada batas waktu yang di tentukan dan pengrekrutan jumlah perekruta KKPS masih belum juga memenuhi kuota sebanyak 1.190 maka kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU provinsi untuk pernjangan waktu pengrekrutan”. Tutup Andi. (Red)
Tinggalkan komentar