Pembayaran THR Bagi ASN dan P3K Kota Tidore Menunggu Peraturan Mentri Keuangan

falarakyat

No comments

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, saat diwawancarai mengatakan saat ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tinggal menunggu Peraturan Mentri Keuangan (PMK), untuk pembayaran THR bagi ASN dan P3K.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih menunggu penentuan waktu pencairan THR dengan menunggu Peraturan Mentri Keuangan (PMK), Sehingga kita bisa meliat dengan jelas rincinya seperti apa. Tetapi kalau mengenai anggaran insya Allah siap untuk dibayarkan,” ungkap Ismail.

“Jadi semua tergantung dari PMK jadi misalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut sudah ada maka pada hari itu juga pemerintah langsung memproses terkait dengan pembayaran THR,” sambung Ismai.

Ia mengaku, untuk pembayaran THR tahun ini besarnya sama seperti gaji pokok dan tampa potongan pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole menyebutkan secara aturan pihaknya masih menunggu edaran kapan diterbitkan.

Kemudian, amir juga menuturkan, bahwa pihaknya sementara ini masih menunggu edaran diterbitkan barulah ada proses pembayaran THR.

“Yang jelas anggaran untuk THR sudah ada dana senilai kurang 21 miliar lebi dan kami siap untuk salurkan ke seluruh ASN maupun P3K di kota Tidore Kepulauan,” singkatnya. (Red)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar