Warga Desa Tabadamai Keluhkan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan di Lingkungan Desa Tak Sesuai Kesepakatan 

HALBAR – Diduga tak sesuai kesepakatan, Masyarakat Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengeluhkan pemasangan lampu penerangan jalan di lingkungan desa.

Keluhan Masyarakat ini disebabkan oleh pemasangan lampu jalan yang tak sesuai keputusan bersama antara pemerintah desa (Pemdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat Desa Tabadamai, pada saat Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024 lalu.

Salah satu warga Desa Tabadamai, yang enggan disebut namanya kepada Media ini mengatakan, pemasangan lampu penerangan jalan ini merupakan bagian dari program Halbar terang, di mana anggarannya berasal melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa titik lokasi yang menjadi pemasangan lampu penerangan jalan ternyata sebagian berada di luar titik lokasi yang telah disepakati.

“Masalah ini menimbulkan pertanyaan di benak warga khususnya masyarakat Tabadamai, karena lampu penerangan jalan yang dipasang sebagian sudah masuk pada wilayah Desa lain, jadi pemasangan ini bisa dibilang tidak berbanding lurus dengan rencana awal yang sudah disepakati, ” ungkap Warga, pada Kamis 2 Juli 2025

Selain itu, warga juga mengeluhkan pemasangan meteran rumah warga melalui program Halbar Terang tersebut dimana anggarannya dibebankan kepada masyarakat.

“Kami sangat keberatan ketika lampu penerangan jalan ini untuk meterannya dibebankan kepada warga, padahal meteran ini juga sudah dialokasikan anggarannya,” tandasnya (An)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar