TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen, mendatangi dan menghadiri persidangan 11 warga adata Maba Sangaji di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, sekitar pukul 10.13 WIT, Rabu (13/7/2025).
Kedatangan orang nomor satu di Pemerintahan Tidore ini, untuk melihat langsung jalannya sidang dengan duduk di tempat pengunnjing tepatnya di belakang para terdakwa.
“Karena ini adalah wilayah Tidore Kepulauan, jadi saya sebagai kepala daerah pemerintahan, datang memantau proses persidangan para warga adat Maba Sangaji yang sudah masuk sidang kedua di PN Soasio ini,” ungkap Muhammad Sinen usai dari ruang sidang.
Muhammad Sinen juga berpesan kepada massa aksi, untuk tidak anarkis saat menyampaikan aspirasi.
“Aksi dalam menyampaikan aspirasi boleh saja dan tidak dilarang, yang penting tidak boleh anarkis,” ujarnya.
Meski begitu, Muhammad Sinen berharap sidang bisa berjalan dengan lancar hingga selesai. (Red)
Tinggalkan komentar