Gandeng BNNP Malut, LLDIKTI XII Jadikan Perguruan Tinggi Benteng Lawan Narkoba

​Ternate – Ancaman narkoba kini tidak lagi berada di jalanan atau tempat-tempat tersembunyi. Bahaya nyata tersebut telah merangsek masuk ke lingkungan akademis, menyasar mahasiswa yang notabene merupakan calon pemimpin masa depan bangsa.

​Menyadari ancaman tersebut, perguruan tinggi negeri dan swasta se-Maluku Utara bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan kampus sebagai benteng utama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

​Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi dan dukungan Program P4GN di lingkungan perguruan tinggi swasta se-Maluku Utara. Agenda strategis ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Rabu (20/5/2026).

​Dalam sesi utama, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si., memaparkan materi bertajuk “Strategi Kampus sebagai Early Detection System dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.”

​Pada kesempatan tersebut, Hairuddin menyampaikan fakta mengkhawatirkan bahwa ancaman narkoba sudah berada di dalam lingkungan kampus. Dengan nada prihatin, ia mengingatkan bahwa waktu menuju Indonesia Emas tinggal beberapa langkah lagi. Ujian terbesarnya adalah apakah generasi muda mampu bertahan dari gempuran narkoba atau tidak.

​“Kalau generasi muda kita hancur oleh narkoba, maka masa depan bangsa ikut terancam,” tegas Hairuddin.

​Ia menekankan bahwa dosen, pimpinan kampus, dan seluruh sivitas akademika memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga mahasiswa agar tetap sehat, cerdas, dan bersih dari narkoba.

​Saat ini, peredaran barang haram tersebut semakin masif dan memanfaatkan jalur-jalur modern. Media sosial kerap digunakan untuk transaksi terselubung, sementara jalur laut dan jasa pengiriman barang terus dimanfaatkan oleh jaringan pengedar. Modus-modus ini telah berulang kali diungkap oleh BNNP Maluku Utara.

​Selain itu, Hairuddin menyoroti dampak kehadiran industri pertambangan yang memicu perputaran uang dalam jumlah besar. Menurutnya, situasi ini sering kali dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk membangun shadow economy atau ekonomi senyap di sekitar kawasan industri.

​Tantangan kian berat dengan munculnya narkoba jenis baru (New Psychoactive Substances) seperti tembakau sintetis (gorila) hingga cairan vape yang disusupi zat kimia berbahaya seperti etomidate.

​”Kampus tidak cukup hanya mencetak sarjana. Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembentukan karakter dan benteng pertahanan utama, tempat lahirnya generasi yang berani menolak keras narkoba,” imbuhnya.

​Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan pengajar dari perguruan tinggi se-Maluku Utara. Berbagai gagasan progresif muncul dalam diskusi, termasuk usulan penyuluhan rutin serta kewajiban tes urine bagi mahasiswa baru maupun calon wisudawan sebagai langkah deteksi dini.

​Pertemuan para akademisi ini menghasilkan kesepakatan bulat terkait rencana aksi konkret penanggulangan narkoba di lingkungan kampus. Langkah nyata ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) demi mewujudkan Maluku Utara Bersinar.

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar