Buntut Tragedi Gunung Dukono, Polisi Tetapkan Konten Kreator RS ‘Anak Esa’ Tersangka

HALMAHERA UTARA – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menetapkan RS alias Reza, pemandu (guide) Gunung Dukono, sebagai tersangka. Pria yang juga dikenal sebagai konten kreator dengan nama akun “Anak Esa” tersebut, dinilai bertanggung jawab atas insiden pendakian maut yang menewaskan tiga orang pendaki.

​Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Risaldi Anwar, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap RS dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. Berdasarkan hasil penyidikan awal, polisi menemukan adanya unsur kelalaian fatal dalam manajemen pendakian yang dipandu oleh tersangka.

​“Kami telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk di antaranya ahli pidana, guna menguatkan proses penyidikan ini,” ujar IPTU Risaldi Anwar kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

​Pihak kepolisian menduga kuat kelalaian tersangka menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan saat rombongan pendaki berada di kawasan rawan bencana Gunung Dukono. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 474 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

​Tragedi mematikan ini bermula pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu, saat Kantor SAR Ternate menangkap sinyal darurat dari perangkat navigasi Garmin di koordinat 1°42’13.7″N 127°52’50.2″E. Laporan dari warga sekitar dan Kepala Desa Mamuya kemudian memastikan adanya rombongan pendaki yang terjebak dan terdampak langsung aktivitas erupsi Gunung Dukono hingga membutuhkan evakuasi darurat.

​Dalam insiden tersebut, tiga pendaki dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura bernama Heng Wen Qiang Timothy dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid, sementara satu korban lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Angel Krishela Pradita.(Red)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar