KEPULAUAN SULA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Bakal menertibkan Alat Peraga Sosialisasi atau Baliho, yang dipasang oleh tim-tim sukses masing-masing pasangan calon, di seluruh kecamatan maupun desa.
Penertiban ini diketahui usai Bawaslu Sula mengelar rapat pertemuan bersama Kesbangpol pada Selasa 01/10/24.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Ajuan Umasugi mengatakan, sebelumnya Bawaslu bersama Kapolres, Kesabangol dan Satpol PP mengelar rapata tekait dengan pelapasan APS serentak pasangan calon yang berada di Sula.
“Jadi terkai dengan APS kami pihak Bawaslu, Porles, Kesbangpol, dan Satpol PP suda melakukan rapat pelepasan APS dan kami juga suda sampaikan dan memberi waktu selama satu minggu pada masing-masing kandidat calon Bupati dan Wakil Sula dalam pencopotan APS,” ungkap Ajuan
Lanjut Ajuan, hari ini (Selasa 1 Oktober) mereka bersama kesbangpol dan pihak keamanan akan melakukan pencopotan APS di setiap Desa di Kepulauan Sula.
“Hari ini selesai pertemuan Bawaslu Bersama Kesbangpol dan pihak keamanan bergerak di setiap desa melakukan pencopotan baleho kandidat yang terpampang di pinggir jalan,” ujar Ajuan
Ajuan juga menambahkan, untuk sekarang dalam penertiban APS hanya terdapat di pinggir jalan, tapi untuk di setiap masing-masing posko kandidat belum bisa di tertibkan
“Ada permohonan masing-masing LO pasangan calon agar APS yang berada di setiap Posko agar jangan di tertibkan dan Bawaslu suda menyetujui permintaan mereka,” tutup Ajuan. (DT)
Tinggalkan komentar