KEPULAUAN SULA– Baru satu bulan lebih menjabat sebagai Pejabat Bupati Sementara (Pjs) WA Zaharia mampu menyelesaikan persolaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum di bayar oleh Bupati dan Wakili Bupati Fifian Ade Ningsih Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) selama enam bulan yang lalu.
Pjs, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula WA Zaharia mengatakan untuk TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) suda di bayar dalam beberapa hari yang lalu.
“Untuk pembayaran TPP ASN di Kabupaten Kepulauan Sula, saya suda perintahkan Sekda menyelesaikan di berapa hari yang lalu,” ungkap Bupati Rabu (23/10/24)
Dirinya juga menambahkan, untuk Pembayaran TPP tingal beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum di bayar dikarenakan masi ada kendala.
“TPP ASN suda dibayarkan, hanya saja ada beberapa OPD yang belum terbayar karena masi ada kendala. nanti coba di cek oleh pihak yang bersangkutan apa kendalanya dan untuk secara keseluruhan TPP sudah terbayara,” tutupnya. (Dar)
Tinggalkan komentar