TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara mewajibkan Setiap OPD Dinas hingga kelurahan melakukan inovasi untuk meningkat pelayanan terhadap masyarakat
Salah satunya dinas kesehatan Kota Tidore kepulauan dengan inovasi “Pekan Gila Urusan”, Untuk Meningkatkan Mutu Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Tidore Kepualaun.
Tim Penyuluh Keamanan Pangan dan Pengawas Keamanan Pangan di Dinas Kesehatan melaksakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan, proses perizinan terhadap IRTP yang lebih singkat yang mana pelaku usaha memberikan pernyataan komitmen untuk mengakomodir kemudahan perizinan.
SP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang di produksi untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Saiful Salim mengatakan Untuk mempercepat pemenuhan komitmen bagi pelaku usaha IRTP serta kepatuhan Pelaku Usaha terhadap ketentuan yang yang berlaku
“Dinas Kesehatan menciptakan satu inovasi penyuluhan keamanan pangan dengan nama inovasi “Pekan Gila Urusan”, ” ujar Saiful Salim
Pekan Gila Urusan merupakan satu Inovasi yang dilaksanakan dengan melakukan penyuluhan keamanan pangan, pengawasan sarana IRTP serta informasi Label pangan secara langsung kepada Pelaku Usaha IRTP dengan mendatangi langsung ke sarana pelaku usaha.
Hal ini berdasarkan data pada aplikasi SPPIRT BPOM masih terdapat Pelaku Usaha yang belum memilki sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dan pengawasan sarana serta label pangan yang belum sesuai.
Dalam pelaksanaan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka pemenuhan komitmen bagi pelaku usaha IRTP Pembagian tugas terkait Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari pemerintah melibatkan peran lintas sektor dalam hal pengawasan, pembinaan, dan penerbitan izin produksi. Pembagian tugas terkait Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ini diatur dalam beberapa regulasi pemerintah.
“Dengan adanya Inovasi Pekan Gila Urusan ini dapat memudahkan Pelaku Usaha IRTP untuk mengikuti dan menerima materi yang di sampaikan dengan bentuk kegiatannya adalah team Penyuluh Keamanan Pangan Dinas Kesehatan yang akan datang ke sarana IRTP untuk memberikan penyuluhan, Team Penyuluh Keamanan pangan merupakan tenaga penyuluh yang telah memiliki sertifikat penyuluh keamanan pangan,” ungkap Saiful.
Dinas Kesehatan Terus melakukan koordinasi antar Lintas Sektor terkait akan tetap dilaksanakan sehingga sistem pengawasan keamanan pangan berjalan efektif sesuai dengan tugas dan tanggung-jawab masing-masing yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini penting dilakukan, terutama dalam menjamin peredaran Pangan Industri Rumah Tangga yang aman dan bermutu bagi masyarakat. (Red)
Tinggalkan komentar