KEPULAUAN SULA– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeler Focus Group Discussion (FGD) Baju Adat Kabupaten Kepulauan Sula, dalam betuk kerjasama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Maluku Utara.
Kegiatan tersebut bertempat di Istana Daera (ISD) dan di hadiri oleh Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Ketua MSI Cabang Malut, Ketua STAI Babussalam Sula, ketua Apdesi dan toko agama dan Tokoh masyarakat. Kamis (24/10/24)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula Ismail Soamole dalam sambutan mengatakan, pengembangan Kebudayaan itu sangat penting dan juga di atur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
“Dalam pasal 32 Negara mengajukan Kebudayaan Nasional di tengah peradaban dunia menjamin Kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam pelihara dan menyampaikan nilai-nilai Budaya,” ungkap Kepala Dinas Ismail Soamole
Dirinya juga menambahkan, FGD merupakan salah satu kegiatan khusus untuk membahas baju adat masyarakat Sula yang masi menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat dan belum ada ketetapannya.
“Sebagai pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini menjadi perhatian penuh dan mengembangkannya dengan cara berkerjasama tokoh- tokoh adat dan masyarakat sejarawan Maluku Utara,” ujar Ismail
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan sebagai langkah penyelamatan perlindungan serta pelestarian nilai-nilai lokal orang Sula
“Kegiatan bertujuan mengembangkan penyelamatan nilai-nilai lokal masyarakat adat Kabupaten Kepulauan Sula yang masih tertinggal,” tambah Ismail
Ismail Juga berharap bahwa dengan adanya kegiatan Focos Group Discussion (FDG) Baju adat Kabupaten Kepulauan Sula ini berjalan dengan baik.
“Saya berharap dengan ada kegiatan FGD ini menjadi diskusi yang baik dan mendapatkan solusi terkait dengan baju adat masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” harapnya. (Red)
Tinggalkan komentar