KEPULAUAN SULA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara resmi memiliki Ketua DPRD Defensif masa jabatan 2024-2029 usai Haji Ahkamu Gajali dilantik. Haji Ahkamu Gajali juga sebelumnya menjabat Ketua DPRD sementara sejak tanggal 30 September yang lalu.
Selain Haji Ahkam Gajali, 2 wakil pimpinan DPRD juga di lantik Oleh Pj, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dalam kegiatan paripurna istimewa pengucapan sumpah pimpinan DPRD di gendung DPRD jalan Desa pohea Kacamata Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula. Rabu 20/11/2024
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) 606/KPTS/NU/2024 pelantikan pengangkatan pimpinan DPRD Ahkam Gajali resmi lantik sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar, di susul oleh Wakil Ketua I M. Ridho Gontoro dari Fraksi Partai PIDP dan Wakil ketua II LA Ode Asiran Jodi dari Fraksi Pantai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula yang di bacakan oleh sekretaris Dewan Perwakilan Daerah.
Dalam sambutan penutup Ahkam Gajali mengatakan, sebagai pimpinan DPRD mereka menyadari sepenuhnya pengucapan sumpah Pimpinan DPRD tidak lain untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku , pada hakekatnya pimpinan DPRD merupakan amanah rakyat, dalam mengimplementasikan tugas dan tanggungjawab kami untuk melayani masyarakat terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Sula,” ungkap Haji Ahkam Gajali
Ahkam juga menambahkan, mereka juga punya kesadaran betul bahwa tugas dan tanggung jawab mereka tidak berarti tanpa dukungan yang besar oleh masyarakat.
“Kami sangat menyadari bahwa kepercayaan, dan dorongan masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja-kinerja pemerintah Daerah yang akan berjalan,” Kata Ahkam
Untuk itu, dirinya mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah di percayaka oleh masyarakat Sula.
“Saya mengajak kepada pimpinan dan anggota untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik, sesuai dengan porsi masing-masing dan berkerja sama dengan pemerintah daerah untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Sula,” tandas Ahkam. (Dar)
Tinggalkan komentar