TIDORE- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan rutan oleh seorang pengunjung pada Kamis (14/08/25).
Pemuda berinisial IA (21), diamankan setelah petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja dalam satu paket kecil yang dimasukan kedalam celana dalam pada saat dilakukan pemeriksaan.
Kejadian bermula ketika IA datang untuk membesuk salah satu tahanan.Usai melakukan registrasi di ruang kunjungan, IA menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas P2U dan diperbolehkan masuk untuk bertemu tahanan di ruang kunjungan.
Namun, di tengah kunjungan, IA meminta izin keluar dengan alasan melakukan fotokopi Undang-Undang yang dibawanya untuk dibacakan kepada tahanan.
Setelah keluar dan hendak kembali masuk, petugas kembali melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Dari hasil penggeledahan kedua ini, ditemukan sebungkus barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Abdulhamid Alkatiri, yang langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke ruang KPR. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, David Lekatompessy.
Atas arahan Kepala Rutan, Ka.KPR segera melakukan koordinasi melalui sambungan telepon dengan Plt. Kasat Narkoba Polresta Tidore. Tidak berselang lama, pelaku beserta barang bukti diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Rutan Soasiu juga telah menginterogasi tahanan yang menerima kunjungan dari pelaku guna mencegah potensi keterlibatan serta mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, David Lekatompessy, menyampaikan apresiasi terhadap kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Rutan Soasiu terus diperketat demi mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lingkungan rutan,” ujarnya.
Pihak Rutan Soasiu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lingkungan Rutan. (Red)
Tinggalkan komentar