Kasus Pengeroyokan Warga Desa Maitara Dilimpahkan ke Polresta Tidore, Keluarga Korba Harap Pelaku Ditangkap

TIDORE- Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Maitara Utara Kecamatan Tidore Utara yang dilaporkan ke Polsek Tidore Utara telah dilimpahkan ke Polresta Tidore. Hal itu disampaikan Oleh Kapolsek Tidore Utara Ipda Aprianto Sukardi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

Aprianto menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta setelah dilakukan tindaklanjuti atas laporan dari korban.

“Prosesnya sudah kami limpahkan ke Polresta Tidore, untuk ditindaklanjuti,” kata Aprianto.

Diketahui, Kasus Penganiayaan dan pengeroyokan dialami oleh pemuda asal desa Maitara Utara berinisial H, pada 9 Mei lalu.

Yang mana korban mendapat tindakan kekerasan dari pelaku yang diketahui berinisial ASK alias Abdan, setelah korban kembali dari wisata hutan mangrove Desa Maitara Tengah.

Kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekira pukul 18:30 WIT, dimana saat korban bersama rekannya berhenti di dekat rumahnya.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung melayangkan pukulan dan mengenai wajah korban. Menurut keterangan saksi, tak hanya dipukul sekali saja, namun korban dikeroyok, akibatnya korban mengalami bengkak dibagian mata kanan.

” Saya kan sering Iko Pajeko (motor nelayan) tapi sampai sekarang belum bisa ikut, mata saya disebelah kanan masih sakit dan pandangan kabur,” jelas H saat diwawancarai.

Mengetahui keponakanya mengalami kekerasan, paman korban yang bernama Anwar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tidore Utara.

Polisi kemudian melakukan visum kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Anwar, berharap polisi mempercepat proses hukumnya agar pelaku dapat ditangkap.

” Saya berharap polisi seriusi kasus ini, karena keponakan saya sampai saat ini belum bisa kerja ikut kapal nelayan seperti biasa karena mata masih sakit dan pandangan juga kabur,” harap Anwar. (Red)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar