JAKARTA- Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam negeri mewanti wanti kepada pemerintah daerah, trmasuk pemerintah daerah di 10 kabupaten kota dan provinsi Maluku Utara untuk tidak mengangkat pegawai honorer baru.
Dilansir dari Kumparan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan seluruh pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, terkait dengan pengangkatan honorer.
“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” kata Bima usai mengikuti open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/25)
Eks Walkot Bogor ini mengatakan, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terkait masalah ini. Jangan sampai pengangkatan honorer memicu masalah.
“Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenpanRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” kata Bima.
Masalah honorer ini sempat menuai sorotan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyinggung jumlah pegawai honorer yang semakin membeludak.
Ia menyebut, sebagian besar pegawai honorer yang bertugas di bidang administrasi adalah orang titipan.
“Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat, atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, jumlahnya 2 juta kalau enggak salah,” kata Tito.
Tinggalkan komentar