Kepala Desa dan Sekdes di Sula Diduga Terlibat Politik Praktis, WA Zaharia: Jika Terbukti Kami Proses Sesuai Hukum yang Berlaku

falarakyat

No comments

KEPULAUAN SULA– Kepala Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan dan Sekretaris Desa Baruakol kecamatan Mangoli Tengah diduga terlibat dalam politik praktis dengan melakukan kampaye bakal calon nomor urut 02 Haja Fifian Ade Ningsih Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH).

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Buya dan Sekertaris Desa Baruakol ini diketahui usai viral di salah satuu mendia dengan berpose dua jari pada saat kampaye dan juga ikut menjemput paslon FAM-SAH.

Akibat perbuatan Kepala Desa dan Sekertaris Desa ini membuat Pejabat Bupati Sementara Wa Zaharia Geram.

Meski begitu, Wa Zaharia mengakui baru mengetahui informasi tersebut, jika informasi ini betul maka kedia pejabat Desa itu akan diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami baru dapat infomasi tersebut dari rekan-rekan media, nanti kami akan mencari tau keterlibatan Kades dan Sekdes dalam keterlibatan politik tersebut” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan akan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula untukembahas hal itu.

” Nanti secepat memanggil Sekda dan apabila nantinya dua pejabat aparatur Desa apabila terbukti terlibat aktif dalam politik kami akan jalankan sesuai aturan berlakuberlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Terkait dengan netralitas, Pjs Bupati menghimbau kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa agar jangan sampai terlibat, karena sangsinya bisa sampai pemecatan. (Dar)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar