TIDORE – Mimpi besar Walikota, Muhammad Sinen dan Wakil Walikota, Ahmad Laiman, untuk menjadikan Kecamatan Oba, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan saja sebatas surga telinga.
Buktinya, di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas Perhubungan, telah mengalokasikan anggaran kurang lebih senilai Rp 3,9 Miliar untuk pekerjaan timbunan Terminal Transit.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji mengatakan, Pembangunan Terminal transit yang telah direncanakan Pemerintah Kota Tidore, merupakan wujud dari keseriusan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, untuk menjawab kesenjangan sosial di daratan Oba.
Adanya terminal tersebut, diharapkan dapat membuka sektor-sektor ekonomi baru bagi Masyarakat yang ada di Kecamatan Oba. Selain dilakukan pembangunan terminal, juga akan dibangun ruko untuk dimanfaatkan oleh Masyarakat setempat.
“Semangat paling dasar membangun Terminal transit di Kelurahan Payahe ini, juga menjadi solusi untuk mengurai konflik yang selama ini terjadi antara Organda di wilayah Oba dan Organda Kabupaten Halteng,” ujarnya saat dihubungi via telephone, Selasa, (5/8/25)
Selain itu, kata Ardian, pentingnya dibangun terminal transit di Payahe, agar dapat menjadi penghubung antar Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Tidore Kepulauan.
“Apabila jalan Payahe – Dehepohodo sudah tuntas dibangun oleh Pemerintah Provinsi, kemudian aktivitas transportasinya juga sudah lancar, maka kita sudah bisa memotong perjalanan laut yang cukup jauh dari Gane Barat dan Gane Timur (Kabupaten Halsel), ke Kota Tidore Kepulaun,” tambahnya.
Ia mengaku, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan terminal transit di kelurahan payahe, dirancang kurang lebih senilai Rp 28 Miliar. Pembangunan ini, nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan dua sumber pendanaan, yakni APBD Kota Tidore, dan bantuan dari Kementrian Republik Indonesia.
“Untuk tahap pertama ini dilakukan pekerjaan timbunan yang telah dialokasian 3 Miliar lebih. Sebab di lokasi itu penuh rawa, sehingga membutuhkan perpadatan struktur tanah, agar kedepan ketika dibangun ruko, tidak berpengaruh terhadap struktur tanah,” tandasnya.(red)
Tinggalkan komentar