Praktisi Hukum Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Panggil Dan Periksa Dishub Kota Ternate

falarakyat

No comments

Ternate– Dugaan praktik anggaran fiktif kembali menyeruak di tubuh Pemerintah Kota Ternate. Kali ini, sorotan keras mengarah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terkait anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Speedboat Ternate Andalan tahun 2025 Yang menembus angka Rp1,5 miliar, meski armada laut tersebut dilaporkan tidak beroperasi sejak 2024.

Fakta ini memantik kecurigaan serius. Speedboat yang menjadi dasar pengucuran anggaran disebut rusak dan tidak berlayar sepanjang tahun 2025. Namun, dalam dokumen anggaran, justru tercatat belanja BBM dan pelumas dengan nilai fantastis.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi. Bahtiar menyebut penggunaan anggaran tersebut tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.

“Speedboat tidak jalan, tapi BBM dan pelumas dianggarkan sampai Rp1,5 miliar. Ini patut diduga fiktif dan harus diusut tuntas,” tegas Bahtiar ujar Bahtiar kepada wartawan

Berdasarkan data yang dihimpun, pada APBD Induk 2025, Dishub Kota Ternate mengalokasikan anggaran BBM dan pelumas sebesar Rp1.271.987.800. Ironisnya, pada APBD Perubahan 2025, Dishub kembali menambah anggaran sebesar Rp244.206.240.

Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.516.194.040. “Kalau ada penambahan anggaran, berarti anggaran sebelumnya sudah dipakai. Pertanyaannya, dipakai untuk apa, sementara speedboat tidak beroperasi,” ujar Bahtiar.

Lebih mencengangkan lagi, dalam rincian anggaran disebutkan kebutuhan BBM mencapai 71 ton atau 71.856 liter Pertamax, serta 146 liter pelumas, Angka ini dinilai tidak rasional untuk armada yang mangkrak.

“Puluhan ribu liter BBM untuk kapal yang tidak berlayar. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Atas dasar itu, Bahtiar mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, agar tidak tinggal diam dan segera memeriksa jajaran Dishub Kota Ternate, termasuk Kepala Dinas Perhubungan. “Penegakan hukum harus tegas dan berani. Jangan biarkan uang rakyat lenyap di balik laporan fiktif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan anggaran BBM dan pelumas Speedboat Ternate Andalan tersebut. (Red)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar