Sebanyak 33 Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Kabupaten Sula Terjaring Operasi Zebra 2024

falarakyat

No comments

Foto: Kasat Lantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula IPTU Walid Buamona.

KEPULAUAN SULA– Satuan Lalulintas (Satlantas ) Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dalam tiga hari telah mengamankan 33 kendaraan yang melakukan pelanggaran, Rabu 16/10/24

Kasat lantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula, IPTU Walid Buamona mengatakan, penilangan lalulintas oprasi Zebra merupakan instruksi Mabes untuk dilakukan di seluruh Indonesia dan meraka melakukannya secara bertahap.

“Operasi Zebra 2024 ini di mulai sejak tanggal 14 Oktober sampai pada 27 Oktober dan kami fokus terhadap penindakan secara kasat mata seperti yang tidak menggunakan helem, tidak menggunakan plat nomor pengedara, pengedara di bawah umur dan melawan arus lalulintas,” ungkap Walid

Walid juga menambahkan selama tiga hari, Petugas lalulintas melakukan penilangan sebanyak 33 kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring dalam operasi Zebra.

“Jadi Selama beberapa hari ini kami melakukan oprasi dan terdapat 33 pelangaran diantara motor dan mobil yang dominasi pelanggaran terbanyak pengendara yang tidak menggunakan helam dan satu mobil tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujar Walid

Dirinya juga menghimbau kepada pengedara motor, di Kabupaten Kepulauan Sula bahwa menjaga kelengkapan pengedara lalulintas merupakan hal yang penting untuk mengaja kestabilan dan keamanan dalam mendara roda dua maupun roda empat.

“Untuk pengedara roda dua atau roda empat tertiblah dalam berlalu lintas, dan itu di jaga. Jagan hanya menunggu pada momen yang di tentukan seperti pelaksanaan Operasi Zebra Kiaraha kudian tertib berlalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan” tutup Walid. (Dar)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar