Awal Tahun 2026, BNN Malut Ringkus Residivis Narkoba
Ternate- Di awal Januari 2026 ini, BNN Provinsi Maluku Utara kembali mengamankan 1 (satu) orang tersangka pengedar Narkotika inisial RB (41 tahun) pekerjaan wiraswasta yang merupakan warga Tanah Mesjid Kelurahan Kalumpang Ternate. Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari salah satu jasa laundry (Binatu) di Kelurahan Maliaro yang menginformasikan kepada petugas BNNP Maluku Utara bahwa ditemukannya … Read more

