KEPULAUAN SULA– Kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.
Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Siti Farida Maloko yang ditemui wartawan mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula sejak Januari- Oktober 2024 yang ditemukan adalah bermacam-macam kasus, seperti kekerasan fisik, seksual, penelantaran anak dan pencemaran.
“Kami dari kantor DP3A di tahun 2024 telah menerima laporan berbagai macam kasus dengan angka 49 kasus di antaranya yakni kasus kekerasan fisik dengan angka 21 kasus, seksual 23 kasus, penelantaran anak 2 kasus dan pencemaran 3 kasus, sehingga keseluruhan totalnya menjadi 49 kasus di tahun 2024,” bener Siti Farida, jumat (18/10/24)
Dirinya juga menambahkan, dengan jumlah kasus yang ada, paling dominan adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terkhusus di Kabupaten Kepulauan Sula, namun tahun ini mengalami penurunan dari 56 kasus pada 2023 menjadi 49 kasus.
“Di Sula ini kasus yang paling banyak di laporkan oleh kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tapi Alhamdulillah di tahun 2024 mengalami penerunan di tahun 2023 kemari,” tutunya
Siti juga mengatakan, dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini Kabupaten Kepulauan masuk pada urutan kedua dan Ternate masuk urutan ke satu.
“Kabupaten Kepulauan Sula masuk urutan dua dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak di Maluku Utara, Ternate menempati urutan pertama,” tandas Siti. (Red)
Tinggalkan komentar