TIDORE – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan internal, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu Kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Sabtu (12/04/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dan menindak barang-barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam program pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus yang masih menjadi tantangan di berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia.
“Program ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Agus Andrianto, selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang masuk dalam 13 Program Akselerasi Kemenimipas,” ungkap Arya
“Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rutan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas,” sambung Arya.
Karutan juga menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Selain sebagai bentuk penegakan disiplin, penggeledahan rutin juga diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Abdulhamid Alkatiri, bersama petugas penjagaan dan juga sejumlah staf. Para petugas menyisir setiap sudut blok hunian dengan cermat, memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan maupun ketertiban warga binaan serta petugas.
Dengan adanya penggeledahan intensif ini, Rutan Kelas IIB Soasiu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Upaya ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis. (Red)
Tinggalkan komentar