TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan di Bidang Pertanahan dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan yang dilangsungkan di ruang kerja wali kota, Rabu (18/6/2025).
Wali Kota dalam kesempatan tersebut berharap penandatanganan nota kesepakatan kerja sama ini dapat membawa komitmen agar lebih menjadi perhatian bersama pada masalah pertanahan ke depannya.
“Saya berharap, setelah penandatanganan ini, komitmen kita bersama, jangan sampai mengenai kepemilikan tanah menjadi permasalahan di kemudian hari. Salah satunya contoh seperti adanya sertifikat tanah yang ganda,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Armansyah Badaruddin mengatakan, tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini sebagai pedoman para pihak dalam rangka kerja sama di bidang pertanahan untuk percepatan sertifikat tanah, penanganan permasalahan aset tanah, dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
“Dulu prosedurnya belum terlalu ketat, namun saat ini melalui kegiatan PTSL sudah sekalian dengan penataan bidang-bidang tanah yang belum tercover di peta pendaftaran. Jadi kalau sudah ada di dalam peta pendaftaran kita, maka jika ada yang lagi masuk untuk pembuatan sertifikat baru, secara otomatis ditolak sistem,” jelasnya. (Red)
Tinggalkan komentar