TIDORE- Sebanyak 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasiu, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, menerima remisi HUT Republik Indonesia (RI) ke -79, Pada Upacara 17 Agustus 2024.
Penyerahan SK remisi dilakukan langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Hi. Ibrahim, yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, bertempat di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan.
Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan kepada media engatakan, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Soasiu tercatat sebanyak 124 orang.
“Kita memiliki 124 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari 124 orang itu 78 orang diusupkan mendapat remisi HUT RI ke 79,” ungkap Wayan
Dengan rincian, Lanjut Wayan berdasarkan jenis kejahatan sebanyak 57 orang kasus perlindungan anak, 7 orang kasus narkotika, 4 orang kasus penganiayaan, 4 orang kasus pencurian, 3 orang kasus kesusilaan, 2 orang kasus pelanggaran lalu lintas, dan 1 orang kasus penipuan.
“Di sisi lain, sebanyak 33 WBP tidak mendapatkan remisi. Rinciannya, sebanyak 24 orang berstatus sebagai tahanan, 9 orang menjalani subsider, 10 orang belum memenuhi syarat menjalani 6 bulan pidana, serta 3 orang dalam proses rekomendasi susulan,” ujar Wayan
Penyerahan remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada WBP yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Penyerahan remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukuman selesai,” tandas Wayan. (Red)
Tinggalkan komentar