Unggul Telak, Prof. Abdullah Terpilih Jadi Rektor Unkhair Periode 2025–2029

TERNATE- Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, sebagai rektor terpilih untuk periode 2025–2029.

Guru Besar (GB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini menang telak dalam pemilihan rektor (Pilrek) putaran kedua yang digelar pada Senin (2/6/25), di Gedung Rektorat Unkhair dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kemendiktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd.

Sejak tahapan awal Pilrek, Prof. Abdullah telah unggul dengan perolehan 18 suara dari Senat Unkhair. Dua kandidat lainnya, Dr. Hasan Hamid, M.Si., dan Prof. Dr. Abdu Mas’ud, S.Pd., M.Pd., masing-masing memperoleh 8 dan 2 suara.

Pada putaran kedua, Prof. Abdullah kembali meraih suara terbanyak dengan total 53 suara, yang mencakup 35 persen suara dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI).

Rektor Unkhair saat ini, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilrek yang berjalan lancar dan penuh komitmen.

“Alhamdulillah kita telah sampai di titik akhir Pilrek. Mari kita semua, sivitas akademika, mendukung rektor terpilih demi kemajuan Unkhair yang lebih berintegritas,” ujarnya.

Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendiktisaintek atas pendampingan selama proses Pilrek, serta kepada panitia, senat, dan seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Wakil Menteri Kemendiktisaintek, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menegaskan bahwa pergantian pimpinan adalah hal yang wajar dalam institusi, termasuk perguruan tinggi.

Prof. Fauzan, mengapresiasi iklim akademik di Unkhair yang mampu menjaga proses pemilihan tetap kondusif dan berorientasi pada masa depan.

“Tradisi pergantian pimpinan tidak perlu menjadi polemik berlarut. Justru yang dinantikan adalah program-program menarik dari rektor baru yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” tuturnya.

Prof. Fauzan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek pelayanan dan kompetensi mahasiswa. Ia menekankan bahwa masa studi ideal mahasiswa adalah antara 3,5 hingga 4 tahun, bukan belasan semester.

“Inovasi kecil harus menjadi perhatian. Jika tidak, target besar seperti peningkatan akreditasi institusi akan sulit tercapai,” pungkasnya. (Hms/An)

Bagikan:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar