Kawasi – Warga yang kini menempati Permukiman Baru Desa Kawasi mulai merasakan peningkatan kualitas hidup yang signifikan. Bagi warga, relokasi ini bukan sekadar pindah tempat tinggal, melainkan langkah nyata menuju kehidupan yang lebih layak dengan akses fasilitas dasar yang jauh lebih baik. Fakta di lapangan ini sekaligus menepis narasi miring yang berkembang di luar sana.
Fauzia Totou, warga yang telah menetap di permukiman baru selama dua tahun, mengakui perbedaan mencolok dengan tempat tinggal sebelumnya. Menurutnya, kondisi di desa lama sudah tidak lagi menunjang kenyamanan hidup.
“Di sini fasilitasnya sangat lengkap. Air bersih dan listrik tersedia 24 jam secara gratis. Kondisinya sangat bagus dan kami sangat terbantu,” ungkap Fauzia.
Senada dengan Fauzia, Saidi Joronga juga merasakan kenyamanan tinggal di lingkungan yang lebih tertata. Ia mengaku sangat puas dengan infrastruktur yang disediakan pemerintah. “Intinya, kami merasa jauh lebih nyaman di sini. Segalanya sudah siap dan teratur,” jelasnya.
Kenyamanan ini membuat Fauzia dan Saidi berharap warga lain, termasuk kerabat mereka yang masih bertahan di lokasi lama, bisa segera bergabung. Mereka ingin keluarga besar Desa Kawasi dapat kembali berkumpul dan menikmati fasilitas yang sama.
Infrastruktur Tertata dan Kepastian Ekonomi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi, Reinhard Siar, turut memperkuat testimoni warga. Ia menjelaskan bahwa pemindahan ini adalah solusi atas kondisi permukiman lama yang sudah terlalu padat dan semrawut, yang diperparah oleh oknum pendatang yang sering merusak instalasi utilitas.
“Kami memilih pindah karena ada jaminan kualitas hidup yang lebih baik dengan infrastruktur rapi. Selain kenyamanan, kami pindah karena ingin merasakan langsung dampak pertumbuhan ekonomi yang positif di kawasan ini,” tegas Reinhard.
Jaminan Hukum Melalui Sertifikat Gratis
Melengkapi fasilitas fisik yang ada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan juga memberikan kepastian hukum bagi warga. Setiap rumah di permukiman baru diberikan sertifikat hak milik secara gratis.
Bagi warga, sertifikat ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman secara hukum. Saidi Joronga, saat menerima dokumen rumahnya, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, sertifikat ini sangat berarti. Ini adalah kepastian hukum yang nyata, sehingga hak kami atas tanah menjadi jelas dan kuat. Saya merasa sangat tenang dan senang,” tutup Saidi.







Tinggalkan komentar