JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai habisnya kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Weda Bay Nickel (WBN). Kondisi ini dilaporkan bakal memicu penghentian sementara operasional tambang tersebut.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, menjelaskan bahwa secara regulasi, perusahaan memiliki kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB. Namun, pengajuan tersebut baru dapat dilakukan pada semester II-2026.
”Sesuai aturan di Kepmen ESDM, ada waktu yang diberikan bagi perusahaan untuk melakukan revisi RKAB. Secara umum, pengajuan revisi bisa dilakukan pada semester kedua tahun ini,” ujar Rita saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Nantinya, Kementerian ESDM akan meninjau dan mempertimbangkan setiap permohonan revisi yang masuk. Meski mengklaim memiliki data realisasi produksi dari setiap tambang, Rita mengaku belum menerima rincian detail mengenai perusahaan nikel mana saja yang produksinya sudah mencapai target tahunan.
”Kami memantau data produksi tiap perusahaan. Jika ada yang merasa keberatan atau kuotanya habis, silakan ajukan revisi untuk dipertimbangkan kembali,” tambahnya.
Di sisi lain, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mulai mewaspadai adanya potensi perusahaan nikel lain yang mengalami nasib serupa dengan PT WBN. Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, menyebut pihaknya tengah memonitor laporan dari para anggota terkait habisnya kuota produksi.
”Kemungkinan ada [tambang lain yang tutup sementara], meski saat ini belum ada laporan resmi dari anggota. Kami akan segera melakukan pengecekan di lapangan,” kata Djoko, Rabu (29/4/2026).
Mengenai rencana penutupan PT WBN untuk pemeliharaan (maintenance), Djoko menilai kuota yang disetujui pemerintah untuk perusahaan tersebut memang terlampau rendah. Meski demikian, ia optimis pemerintah akan memberikan restu revisi mengingat peran strategis PT WBN dalam rantai hilirisasi nasional.
”Pemerintah sebenarnya sedang melakukan penyesuaian untuk mengendalikan kelebihan pasokan dan menjaga cadangan. Namun, prinsip keadilan dalam kebijakan pengurangan RKAB tetap harus dikedepankan,” jelasnya.
Sebelumnya, Eramet SA mengumumkan bahwa kuota produksi bijih nikel PT WBN sebesar 12 juta ton basah diperkirakan akan habis pada pertengahan Mei 2026. Akibatnya, perusahaan bersiap melakukan masa perawatan dan pemeliharaan sambil menunggu hasil revisi izin.
Eramet mencatat, kuota 12 juta ton dalam RKAB 2026 tersebut merosot drastis hingga 70% jika dibandingkan dengan target awal. Sebagai informasi, kebutuhan bijih nikel untuk smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) di kawasan industri IWIP sendiri mencapai 100 juta ton.
Tahun ini, Kementerian ESDM secara kolektif memangkas kuota produksi bijih nikel nasional ke rentang 260–270 juta ton, turun signifikan dari tahun lalu yang mencapai 379 juta ton. Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi untuk mengontrol harga nikel di pasar global. (Red)







Tinggalkan komentar