Tidore- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan ikrar bersama bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal. Selasa, (21/04/26).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Rutan Soasiu dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Soasiu, Agus Setyawan.
Pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan ikrar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tekad seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari praktik-praktik terlarang, khususnya penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal yang kerap menjadi perhatian dalam sistem pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Soasiu, Agus Setyawan, menegaskan bahwa kegiatan penandatanganan ikrar tidak boleh dimaknai sebagai sekadar seremoni belaka. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari komitmen yang telah diikrarkan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan. Kita harus konsisten menjaga integritas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya narkoba maupun peredaran handphone ilegal di lingkungan Rutan Soasiu,” tegasnya.
Adapun isi ikrar bersama tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta handphone ilegal, komitmen untuk tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, serta kesiapan menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terbukti melanggar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Soasiu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan prinsip zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.







Tinggalkan komentar